MEMBUMIKAN ISLAM DI INDONESIA
MELALUI AKULTURASI BUDAYA
Oleh :
LILIS
WULANDARI (18080554015)
SILVI
PUTRI AGUSTIN (18080554057)
VITALOKA
MAWADDHAH (18080554065)
1. PENDAHULUAN
Sebelum islam masuk ke bumi nusantara, sudah terdapat
banyak suku bangsa, organisasi, pemerintahan, struktur ekonomi, sosial dan
budaya yang berkembang di Indonesia. Semua itu tidak terlepas dari kebudayaan
nenek moyang (animisme dan dinamisme). Dan Hindhu Budha yang berkembang.setelah
masuknya islam dinusantara , terbukti budaya dan ajaran islam mulai berkembang.
Hal ini tidak bisa terlepas dari perang peran mubaligh-mubaligh dan peran
Walisongo di Jawa. Bukti bahwa ajaran islam telah diajarkan di Jawa.
Dikota-kota besar dan kecil yang sudah islam, terdapat bangunan-bangunan masjid
yang digunakan untuk berjamaah. Hal itu merupakan bukti budaya yang telah
berkembang dinusantara'
Agama dan budaya islam
masuk ke Indonesia mempengaruhi kebudayaan asli indonesia sehinga menimbulkan
akulturasi kebudayaan sehingga lahirlah corak baru kebudayaan Indonesia.
Dinusantara banyak terdapat bangunan yang akulturatif dan budaya non fisik yang
merupakan perpaduan antara budaya islam dengan budaya lain. Berkembangnya
budaya islam di kepulauan Indonesia telah menambah khasanah budaya nasional Indonesia,
serta ikut memberikan dan menentukan corak kebudayaan Indonesia. Akan tetapi
karena kebudayaan yang berkembang di Indonesia sudah begitu kuat dilingkungan
masyarakat maka berkembangnya kebudayaan islam tidak menggantikan atau
memusnakan kebudayaan yang sudah ada. Dengan begitu terjadi akulturasi antara
kebudayaan islam dengan kebudayaan yang sudah ada. Hasil proses antara
akulturasi kebudayaan pra-islam dengan ketika Islam masuk tidak hanya berbentuk
fisik kebendaan seperti seni bangunan, seni ukir dan karya sastra tetapi juga
menyangkut pola hidup dan kebudayaan non fisik lainnya.
2. KAJIAN
TEORI
Akulturasi berasal dari istilah
bahasa latin “”Aculturate”, yang berarti “tumbuh dan berkembang bersama-sama”.
Bila diartikan secara umum dapat didefinisikan bahwa akulturasi merupakan
perpaduan dua atau lebih kebudayaan, sehingga muncul budaya baru tetapi tidak
menghilangkan budaya lama. Sehingga antara satu budaya dengan budaya lainnya
saling memiliki pengaruh kuat. Kemudian kebudayaan baru akan disepakati bersama
sebagai budaya baru suatu kelompok. Proses akulturasi ini
dimaksudkan untuk mengola kebudayaan asing yang tidak menghilangkan unsure
budaya asli hingga bisa diterima oleh penganut kebudayaan tersebut. Karena itu,
dalam teori akulturasi, J Powel (dalam Baker Sj 1984: 115), mengungkapakan,
akulturasi dapat diartikan sebagai masuknya nilai-nilai budaya asing ke dalam
budaya lokal tradisional. Budaya berbeda itu bertemu, yang luar mempengaruhi
yang telah mampan untuk menuju suatau keseimbangan. Sementara itu,
Konjaraningrat (1990: 91), mengartikan, akulturasi sebagai suatu kebudayaan
dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh suatu kebudayaan asing yang demikian
berbeda sifatnya, sehingga unsur kebudayaan asing tadi lambat laun
diakomodasikan dan diintegrasikan kedalam budaya itu sendiri tampa kehilangan
kepribadiaan dan kebudayaanya.
Konsep
akulturasi dimanfaatkan oleh para penyiar untuk menyiarkan agama Islam di
Nusantara. Keberhasilan proses Islamisasi di Nusantara dengan konsep akulturasi
ini, memaksa Islam sebagai pendatang, untuk mendapatkan simbol-simbol kultural
yang selaras dengan kemampuan penangkapan dan pemahaman masyarakat yang akan
dimasukinya dalam pengakuan dunia Islam. Langkah ini merupakan salah satu watak
Islam yan pluralistis yang dimiliki semenjak awal kelahirannya (Sugiri 1996:
43).
Kemampuan
Islam untuk beradaptasi dengan budaya setempat, memudahkan Islam masuk ke
lapisan paling bawah dari masyarakat. Akibatnya, kebudayaan Islam sangat
dipengaruhi oleh kebudayaan petani dan kebudayaan pedalaman, sehingga
kebudayaan Islam mengalami transformasi bukan saja karena jarak geografis
antara Arab dan Indonesia, tetapi juga karena ada jarakjarak kultural. Proses
kompromi kebudayaan seperti ini tentu membawa resiko yang tidak sedikit, karena
dalam keadaan tertentu seringkali mentoleransi penafsiran yang mugkin agak
menyimpang dari ajaran Islam yang murni. Kompromi kebudayaan ini pada akhirnya
melahirkan, apa yang di pulau Jawa dikenal sebagai sinkretisme atau Islam
Abangan. Sementara di pulau Lombok dikenal dengan istilah Islam Wetu Telu
(Zuhdi 2009: 111). Islam dalam lintasan
sejarah telah menjadikan Islam tidak dapat dilepaskan dari aspek lokalitas,
mulai dari budaya Arab, Persi, Turki, India sampai Melayu. Masing-masing dengan
karakteristiknya sendiri, tapi sekaligus mencerminkan nilai-nilai ketauhidan
sebagai suatu unity sebagai benang merah yang mengikat secara kokoh satu sama
lain. Islam sejarah yang beragam tapi satu ini merupakan penerjemahan Islam
universal ke dalam realitas kehidupan umat manusia (Zuhdi 2012: 58).
3.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kebudayaan Islam
Kebudayaan merupakan
suatu totalitas kegiatan manusia yang meiputi kegiatan akal, hati dan tubuh
yang menyatu dalam satuan perbuatan. Wujud kebudayaan nampak pada adat
istiadat, bahasa, teknoogi, organisasi
sosial politik, religi dan seni. Budaya tidak mungkin terlepas dari nilai-nilai
kemanusiaan, namun bisa jadi lepas dari nilai-nilai ketuhanan.
Kebudayaan islam adalah semua hasil olah
akal, budi, cipta rasa, dan karya
manusia yang berlandaskan pada nilai-nilai islam dan tidak bertentangan
dengannya. Aturan-aturan Allah dan RosulNya menjadi inspirator sekaligus
sebagai penuntun dan pengarah lahirnya kebudayaan Islam.
B.
Dasar-dasar
Kebudayaan Islam
Dasar-dasar kebudayaan
islam yang juga merupakan inti pokok ajaran islam adalah tauhid (akidah),
syariat (hukum islam), dan maslahat (akhlak). Tauhid menjadikan kebudayaan
mempunyai unsur ketuhanan (theosentris), menjadikan Al-Quran dan Hadist sebagai
sumber inspirasi dan idealisme berkebudayaan. Syariat atau hal-hal haram dalam
islam menjadikan kebudayaan punya kendali, punya mata untuk dapat memilah
antara kesesatan dan kebenaran. Sedangkan akhlak atau maslahat menjadikan
kebudayaan bermartabat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
(anthroposentris). Dengan demikian kebudayaan islam bukanlah kebudayaan sekuler
yang bebas dari nilai dan norma agama. Kebudayaan islam adalah kebudayaan yang
mempunyai unsur dan menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan
sekaligus (theo-anthroposentris).
C.
Peran
dan Fungsi Budaya dalam Islam
Bagi mazhab positivis,
agama sebagaimana juga seni dari sains, adalah bagian dari puncak ekspresi
kebudayaan sehingga keduanya sering dikategorikan sebagai peradaban (civilization), bukan sekedar culture. Namun bagi islam kebudayaan
adalah perpanjangan dari perilaku agama. Agama bagaikan ruh yang datang dari
langit sedangkan budaya adalah jasad bumi yang siap menerima ruh agama sehingga
pertemuan antara keduanya melahirkan peradaban. Ruh tidak bisa beraktifitas
dalam pelataran sejarah tanpa jasad, sedangkan jasad akan mati dan tidak
sanggup terbang menggapai langit-langit makna ilahi tanpa ruh agama. Sejarah
adalah lokus bagi kehadiran asma-asma tuhan untuk mengekspresikan diri-Nya
dalam wajah budaya.
Tidak ada peristiwa
sejarah dan budaya tanpa kehadiran dan keterlibatan Tuhan di dalamnya. Budaya
adalah tempat Tuhan untuk berinkarnasi melalui asma, kehendak dan ilmu-Nya
untuk mengaktualkan diri-Nya, dan manusia adalah agen Tuhan yang menghubungkan
antara kehendak khalik di langit dengan realitas makhluk di bumi.
Oleh karena itu, akhlak
manusia selalu mengorientasikan diri pada kualitas ilahi di satu sisi dan
berbuat baik pada sesama penduduk bumi di sisi yang lain. Bumi bersifat peminim
yang menunggu pembuahan dari langit yang bersifat maskulin. Agama mengandung
dogma dan ajaran keselamatan yang jelas dan tegas yang bersifat maskulin, namun
ketegasan agama harus diformulasikan oleh bahasa budaya yang penuh bijak,
lembut, feminim dan beradab. Agama sebagai makna dan budaya sebagai bahasanya.
Agama sebagai maksud serta tujuan, dan budaya sebagai sarananya. Agama sebagai
kacangnya, dan budaya sebagai kulitnya.
D. Universalisme
Islam
Islam
yang berkarakteristik universial,mempunyai pandangan hidup (weltanchaugh) yang
mengajarkan tentang persamaan,keadilan,kebebasan dan kehormatan,serta memiliki
konsep teosentrisme yang humanistik sebagai nilai inti (core value) dari
seluruh ajaran islam,dan menjadi tema peradaban islam. Universalisme islam
menampakkan diri dalam berbagai manifestasi penting,dan yang terbaik adalah
dalam ajaran-ajarannya. Ajaran-ajaran islam yang mencakup aspek kaidah,syari’ah
dan akhlakmenampakkan perhatiannya yang sangat besar terhadap persoalan utama
kemanusiaan. Sedangkan, Dalam pengertian yang sederhana, kebudayaan adalah
hasil cipta manusia dengan menggunakan dan mengerahkan segenap potensi lahir
batin yang dimilikinya. Di dalamnya terdapat pengetahuan, keyakinan, seni,
moral, adat istiadat dan sebagainya. Kebudayaan dapat digunakan untuk memahami
agama yang tampil dalam tatanan empiris atau agama yang tampil dalam bentuk
formal yang menggejala di masyarakat. Karakteristik ajaran Islam dalam bidang
ilmu dan kebudayaan bersifat selektif, yakni tidak begitu saja menerima seluruh
jenis ilmu dan kebudayaan yang sejalan dengan Islam. Islam adalah sebuah
paradigm terbuka, ia merupakan mata rantai peradaban dunia. Banyak contoh yang
dapat dijadikan bukti tentang peranan Islam sebagai mata rantai peradaban dan
kebudayaan dunia. Dengan meletakkan agama sebagai sasaran penelitian budaya
tidaklah berarti agama yang diteliti itu adalah hasil kreasi budaya manusia.
Sebagian agama tetap diyakini sebagai wahyu dari Tuhan, yang dimaksud bahwa
pendekatan yang digunakan disitu adalah pendekatan penelitian yang lazim
digunakan dalam penelitian budaya. Yang termasuk penelitian budaya, seperti
disinggung sebelumnya, adalah penelitian tentang naskah-naskah (filologi),
alat-alat ritus keagamaan, benda-benda purbakala agama (arkeologi), sejarah
agama, nilai-nilai dari mitos-mitos yang dianut para pemeluk agama dan
sebagainya. Agama dan budaya adalah dua bidang yang dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan. Agama bernilai mutlak, tidak berubah karena perubahan
waktu dan tempat. Sedangkan budaya sekalipun berdasarkan agama, dapat berubah
dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Sebagian besar budaya didasarkan
pada agama, tidak pernah sebaliknya. Oleh karena itu, agama adalah primer dan
budaya adalah sekunder. Budaya bisa merupakan ekspresi hidup keagamaan karena
ia sub ordinat terhadap agama dan tidak pernah sebaliknya Agama pada hakikatnya
mengandung dua kelompok ajaran. Kelompok pertama, ajaran dasar yang diwahyukan
Tuhan melalui para Rosul-Nya kepada masyarakat manusia. Ajaran dasar ini
terdapat dalam kitab-kitab suci dan ajaran-ajaran itu memerlukan penjelasan,
baik mengenai arti dan pelaksanaannya. Kelompok kedua, karena merupakan
penjelasan dan hasil para pemikiran pemuka atau ahli agama, pada hakikatnya
tidaklah absolute, tidak mutlak benar, dan tidak kekal. Kelompok dua bersifat
relative, nisbi dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan zaman. Menurut
hasil penelitian ulama, jumlah kelompok pertama tidak banyak. Pada umumnya yang
banyak adalah kelompok kedua. Dalam Islam, kelompok pertama terdapat dalam
Al-Qur’an dan Hadits mutawatir. Sedangkan kelompok kedua ini diambil dari
penjelasan-penjelasan para pemuka atau ahli agama tersebut.
Karakteristik
Islam Indonesia
يَا أَيُّهَا النَّاسُ
إِنَّا خَلَقْناكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثى وَجَعَلْناكُمْ شُعُوباً وَقَبائِلَ لِتَعارَفُوا
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, Sesungguhnya
kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan
menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
lagi Maha Mengenal” QS. Al-Hujuraat:13
1.
MUDIK
LEBARAN
Mudik Lebaran adalah perayaan Hari Raya Idul Fitri yaitu hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal
1 Syawal pada penanggalan Hijriyah. Karena penentuan 1 Syawal yang berdasarkan
peredaran bulan tersebut, maka Idul Fitri atau Hari Raya Puasa jatuh pada
tanggal yang berbeda-beda setiap tahunnya apabila dilihat dari penanggalan
Masehi. Cara menentukan 1 Syawal juga bervariasi, sehingga boleh jadi ada
sebagian umat Islam yang merayakannya pada tanggal Masehi yang berbeda.
Umat Islam di Indonesia menjadikan Idul Fitri sebagai hari raya utama,
momen untuk berkumpul kembali bersama keluarga, apalagi keluarga yang karena
suatu alasan, misalnya pekerjaan atau pernikahan, harus berpisah. Hari Raya
Idul Fitri di Indonesia diperingati sebagai hari libur nasional, diperingati
oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang memang mayoritas Muslim. Idul
Fitri di Indonesia disebut dengan Lebaran, dimana sebagian besar masyarakat
pulang kampung (mudik) untuk merayakannya bersama keluarga.
Selama perayaan, berbagai hidangan disajikan. Hidangan yang paling populer
dalam perayaan Idul Fitri di Indonesia adalah ketupat, yang memang sangat
familiar di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura. Bagi anak-anak,
biasanya para orang tua memberikan uang raya/THR kepada mereka.
2.
TEPUNG
TAWAR/ PEUSIJEUK
Tepung tawar merupakan sebuah tradisi yang biasa dilakukan di kalangan suku
Melayu dan Aceh. Tradisi ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Upacara tepung
tawar/peusijeuk sebagaimana dikenal masyarakat Melayu seperti Malaysia dan
Indonesia menyertai berbagai peristiwa penting dalam masyarakat, seperti
kelahiran, perkawinan, pindah rumah, pembukaan lahan baru, jemput semangat bagi
orang yang baru luput dari mara bahaya dan sebagainya. Dalam perkawinan,
misalnya, tepung tawar/peusijeuk adalah simbol pemberian doa dan restu bagi
kesejahteraan kedua pengantin. Dalam upacara ini, penepung tawar/peusijeuk
menggunakan seikat dedaunan tertentu untuk memercikkan air terhadap orang yang
ditepungtawari. Air tersebut terlebih dahulu diberikan wewangian seperti jeruk
purut dan sebagainya, selanjutnya menaburkan beras dan padi ke atas orang yang
ditepungtawari. Akhirnya menyuapkan santapan pulut (atau lainnya) ke mulutnya.
Terdapat beberapa variasi upacara ini untuk daerah yang berbeda, tetapi
tujuannya tetap sama, yaitu mengharapkan suatu kebaikan. Acara tepung
tawar/peusijeuk biasanya diisi dengan pembacaan shalawat kepada Nabi Muhammad
SAW dan berdoa kepada Allah SWT. Dalam adat Aceh, tepung tawar ini biasa
disebut dengan peusijeuk, yang merupakan suatu acara adat yang dilakukan pada
waktu dan untuk tujuan tertentu, seperti memuliakan tamu, meresmikan sebuah
tempat yang baru selesai dikerjakan, mendamaikan sebuah sengketa dan lain-lain.
3.
ISRA
DAN MIKRAJ
Isra Mikraj adalah dua bagian dari perjalanan yang dilakukan oleh Muhammad
dalam waktu satu malam. Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa penting
bagi umat Islam, karena pada peristiwa ini Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa
Sallam mendapat perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.
Bagi umat Islam Indonesia, peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang
berharga, karena ketika inilah salat lima waktu diwajibkan, dan tidak ada Nabi
lain yang mendapat perjalanan sampai ke Sidratul Muntaha seperti ini.
Karenanya, Pemerintah Indonesia menetapkan peringatan ini sebagai Hari Besar
Nasional.
4.
MAULID
NABI MUHAMMAD
Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW,
yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam
penanggalan Hijriyah. Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari
lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat
Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah
ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.
Masyarakat Islam di Indonesia umumnya menyambut Maulid Nabi dengan
mengadakan perayaan-perayaan keagamaan seperti pembacaan shalawat nabi,
pembacaan syair Barzanji dan pengajian. Menurut penanggalan Jawa bulan Rabiul
Awal disebut bulan Mulud, dan acara Muludan juga dirayakan dengan perayaan dan
permainan gamelan Sekaten.
Sekarang Maulid Nabi Muhammmad sudah menjadi Isu Nasional yang tidak hanya
dilakukan sebagian kalangan, seluruh masyarakat Islam Indonesia
memperingatinya. Sebab Pemerintah Indonesia sudah menjadikannya sebagai Hari
Besar Nasional
5.
PECI
NASIONAL
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diaktakan bahwa Peci adalah penutup
kepala terbuat dari kain dsb, berbentuk meruncing kedua ujungnya; kopiah;
songkok.
Awalnya peci merupakan pakaian sehari-hari setiap muslim laki-laki di
Indonesia. Tapi seiring dengan perkembangan zaman, peci oleh rakyat pribumi
yang dianggap berpendidikan tinggi hanya dipakai pada keadaan tertentu saja.
Seperti saat shalat, resepsi tertentu, dan acara-acara yang dianggap penting,
sedangkan untuk kegiatan sehari-hari masyarakat Islam Indonesia lebih memilih
memaka topi.
Menurut beberapa sumber, peci mula-mula muncul di Indonesia sekitar abad
ke-14 setelah Laksamana Cheng Ho melakukan invansi. Peci sendiri secara bahasa
memiliki makna tersendiri, kata Pe artinya delapan dan Chi artinya energi.
Sehingga Peci dari dulu dikenal sebagai alat penutup bagian tubuh yang dapat
memancarkan energinya ke delapan penjuru angin.
Dapat disimpulkan bahwa Soekarno yang mewakili seluruh laki-laki muslim
Indonesia berhasil menjadikan Peci sebagai budaya lokal yang dapat diterima
semua kalangan dan agama sehingga menjadi Isu nasional. Dalam Islam, seorang
laki-laki yang memakai Imamah/Sorban hukumnya sunnah. Walaupun bentuk tidak
sama, namun fungsi dan kegunaan antara Peci dan Imamah/Sorban sama saja.
6.
WIRID
YASINAN
Wirid Yasinan juga sudah menjadi salah satu tradisi yang dilakukan oleh
masyarakat. Wirid adalah salah satu kegiatan dimana para jamaah pengajian
membacakan Surat Yasin dengan maksud mengirimkan pahala bacaan tersebut kepada
sanak saudara dan kerabat dekat yang sudah meninggal dunia.
Wirid Yasinan
biasanya dilaksanakan seminggu sekali, dan dilaksanakan secara bergilir dari
rumah-rumah warga. Agar lebih produktif, kegiatan wirid yasinan ini
dilaksanakan dalam lingkup satu buah lingkungan, dengan kepala lingkungan
(Kepling) menjadi penasehat pengajiannya. Dengan dilaksanakannya seminggu
sekali, ditengah-tengah kesibukan mencari nafkah, wirid yasinan juga dapat
menjadi wadah silaturrahmi antar warga. Sehingga kerukunan dan persatuan ummat
dalam lingkup lingkungan tetap terjalin.
Walaupun pada perkembangannya, ada beberapa kritik terhadap kegiatan ini,
wirid yasinan tetap menjadi karakteristik Islam Indonesia yang tetap harus dipertahankan.
E. Kosmopolitalisme
Kebudayaan Islam
Sifat ajaran islam yang universal,
berpengaruh pada pandangan budaya yang kosmopolitan, yaitu sebuah pola budaya
yang konsep-konsep dasarnya meliputi , dan diambil dari seluruh budaya umat
manusia. Jadi dapat disimpulkan bahwa kosmopolitan bermakna bahwa islam
memiliki padangan atau wawasan yang luas. Refleksi dan manifestasi kosmopolitan
kebudayaan islam dapat kita lihat dari jaman Rasulullah baik dari konsep
pemikiran maupun seni arsitektur bangunan dan sebagainya. Seperti salah satu
contohnya adalah pada awal masa islam Rasulullah SAW bekhutbah hanya dinaungi
sebuah pelepah kurma. Namun, kemudian kuantitas kaum muslimin mulai bertambah
banyak, dipanggilah seorang tukang kayu Romawi. Ia akhirnya membuatkan untuk
Nabi sebuah mimbar dengan tiga tingkatan yang dipakai untuk berkhutbah jumat
dan munasabah-munasabah lainnya.
Dari sebuah contoh diatas, menunjukan
kepada kita betapa kebudayaan dan peradapan islam dibangun diatas kombinasi
nilai ketakwaan, persamaan dan kreatifitas dari dalam diri islam yang universal
dengan akulturasi timbal balik dari buadaya-budaya lokal luar arap yang di
islamkan. Tidak hendak mempertentangkan antara Arab maupun non Arab. Semuanya
tetap bersatu dalam label “muslim”. “Sesungguhnya orang yang paling mulia
diantara kamu disisi allah yang paling bertakwa”. (Q.S. al-Hujurat:13)
F. Adat
Istiadat (‘Urf) dalam islam
‘Urf adalah sesuatu yang menjadi adat
kebiasaan yang dijalankan oleh manusia baik berupa perbuatan maupun bahasa.
Dari segi shahih (baik) tidaknya ‘Urf terbagi menjadi dua yaitu :
a. ‘Urf baik adalah adat kebiasaan manusia yang
sesuai dan tidak bertentangan dengan syariat. Seperti contohnya kebiasaan
seorang anak yang mencium tangan orangtua, istri yang mencium tangan suami dan
murid yang mencium tangan gurunya sebagai simbol ungkapan bakti , penghormatan
dan ketaatan.
b. ‘Urf Fasid adalah adat kebiasaan manusia yang
bertentangan dengan ajaran islam. Salah satu contohnya adalah pacaran dan
praktek ekonomi ribawi. Adat kebiasaan ini tidak boleh dilestarikan atau
digunakan sebagai sumber hukum untuk menghalalkan hal-hal lain yang berkaitan
karena bertentangan dengan syariat yang melarang perzinaan, riba dan segala hal
yang berhubungan dengannya.dalam hal ini menghadirkan sistem perekonomian dan
perbankan islami bebas riba untuk mengganti sistem perekonomian ribawi dan
pergaulan yang sehat dan bermartabat ala islam untuk mengganti budaya pacaran.
Validasi adat
istiadat dalam islam diambil dari hadist nabi : “ apa yang dipandang baik oleh
kaum muslimin, maka menurut allah adalah baik, dan sebaliknya yang dipandang
jelek oleh mereka menurut Allah adalah jelek.” (HR.Thabrani).
G. Wujud
Akulturasi Ajaran Islam Dengan Buadaya Dan Contohnya Di Indonesia
Akulturasi atau percampuran dan perpaduan budaya-budaya
setempat dengan budaya arab disatu sisi, serta niai-nilai dan ajaran islam
disisi yang lain. Perpaduan ini pada dasarnya bertujuan islamisasi namun
adakalanya juga banyak yang berakhir pada kompromi atau sinkretisme.
Islamisasi budaya adalah mempertahankan sisi baik pada budaya lokal yang
tidak bertentangan dengan nilai dan ajaran islam dan mengganti hal-hal yang
bertentangan dengan menghadirkan sebuah budaya yang alternatif yang cerdas,
kreatif, inovatif dan syar’i untuk kemudian menjadi budaya lokal yang islami.
Sinkretisme yang dilarang dalam hal ini adalah pleburan atau percampuran antara
budaya islam dengan ajaran islam. Seperti yang dapat pada praktek ritual dan
keyakinan aliran kebatinan islam kejawen yang menyembah dan mensakralkan roh
dan lelembut di sisi yang lain.
Akulturasi ajaran islam dengan budaya arab jahiliyah adalah fakta sejarah
yang tidak bisa dielakkan. Dari beberapa ajaran islam ada yang merupakan produk
budaya Arab Jahiliyah. Ajaran syura dalam islam merupakan warisan tradisi yang
berlaku pada masyarakatArab jahiliyah ketika itu. Syura dengan hilful fudhul
nya adalah sebuah forum musyawarah pembesar suku untuk mengambil suatu
keputusan dan kesepakatan untuk kebaikan. Islam datang mengadopsinya dengan
penambahan bahwa kesepakatan untuk kebaikan harus sesuai dan tidak bertentangan
dengan syariat. Berikut contoh perwujudan akulturasi ajaran islam dengan budaya
indonesia.
1.
Seni
bangunan
Perpaduan
antara seni budaya Indonesia dengan ajaran islam pada seni bangunan dapat
dilihat melalui bangunan, seperti :
1)
Masjid
a. Atap
Atap
bukan berupa kubah, melainkan berupa atap tumpang yaitu atap yang bersusun,
semakin keatas semakin kecil. Tingkatan paling atas membentuk limas. Jumlah
tumpang selalu ganjil, biasanya 3 seperti di Masjid Demak.Ranggon atau atap
yang berlapis diambil dari konsep ‘Meru’ dari masa pra Islam (Hindhu-Budha)
yang terdiri dari sembilan susun. Sunan Kalijaga memotongnya menjadi tiga
susun, hal ini melambangkan tiga tahap keberagamaan seorang muslim yaitu, Iman,
Islam, dan Ihsan. Pada mulanya, orang baru beriman saja kemudian ia
melaksanakan islam ketika telah menyadari pentingnya syariat. Barulah ia
memasuki tingkat yang lebih tinggi lagi yaitu ihsan dengan jalan mendalami
tasawuf, hakikat, dan makrifat.
b. Menara
Menara
masjid kudus merupakan sebuah candi Jawa Timur yang telah diubah dan
disesuaikan penggunaannya serta diberi atap tumpang.
c. Letak Masjid
Pada
umumnya masjid didirikan berdekatan dengan istana. Kalau disebelah utara dan
selatan istana biasanya terdapat sebuah lapangan, yang di Jawa disebut
alun-alun, maka masjid didirikan di tepi barat alun-alun. Masjid adalah lambang
agama, istana adalah lambang kekuasaan, dan alun-alun adalah simbol rakyat karena
di alun-alunlah tempat berkumpulnya rakyat. Ketiga tempat ini adalah
simbol 3 kekuasaan (trias politica). Tuhan, raja dan rakyat.
Letak masjid di sisi barat alun-alun dan
istana melambangkan bahwa kekuasaan Tuhan diatas kekuasaan raja dan rakyat.
Letak sejajar alun-alun dan istana dibawah masjid adalah kesetaraan kedudukan
raja dan rakyat di hadapan Tuhan. Hukum raja dan hukum rakyat harus tunduk
dibawah hukum Tuhan. Inilah prinsip dan pesan moral ajaran islam yang
menempatkan wahyu diatas akal dan kemudian diterjemahkan dalam bahasa tata
letak dan tata kota bangunan peradaban.
Masjid juga sering ditemukan di tempat-tempat
keramat, yaitu tempat makam seorang raja, wali atau ahli agama yang termasyur.
Ini adalah pesan agar manusia senantiasa mengingat Tuhan dengan mengingat
kematian. Masjid-masjid itu diantaranya :
a) Masjid
Agung Cirebon yang bertingkat dua dan dibangun pada awal abad ke-16M.
b) Masjid
Katangka di Sulawesi Selatan dari abad ke-17M.
c) Masjid-masjid
yang terdapat di Jakarta seperti Masjid Angke, Tambora, Marunda.
d) Masjid
Agung Demak yang berdiri abad ke-16M.
e) Masjid
Baitturahman dibangun pada masa Sultan Iskandar Muda.
f) Masjid
Ternate
g) Masjid
Jepara
h) Masjid
Agung Banten dibangun pada abad ke-16M.
2) Makam
Kuburan
atau makam islam biasanya diabadikan atau diperkuat dengan bangunan dari batu
yang disebut jirat atau kijing dan bertuliskan kaligrafi dari ayat Al-Quran
maupun hadist. Tentunya dengan tujuan agar orang-orang yang berziarah kubur
dapat petunjuk yang mencerahkan dari ayat ataupun hadis tersebut. Diatas jirat
ini sering juga didirikan sebuah rumah yang disebut cungkup atau kubah.
3) Sistem Penanggalan/Kalender
Kalender
saka merupakan sistem penanggalan perpaduan Jawa asli dan Hindu sampai dengan
tahun 1633M. Namun, semenjak masa sultan Agung Raja Mataram Muslim, kalender
saka yang semula berdasarkan peredaran Matahari (Syamsiyah) diubah berdasarkan peredaran Bulan (Qamariyah) sesuai penanggalan Islam Hijriyah. Dan nama-nama
bulannya pun mengalami perubahan. Dari nama-nama kehinduan seperti: Srawana,
Bhadra, Asuji, Kartika, Posya, Margasira, Magha, Phalaguna, Cetra, Wasekha,
Jyesa dan Asadha menjadi Sura, Sapar, Mulud, Bakda Mulud, Jumadil Awal, Jumadil
Akhir, Rejeb, Ruwah, Pasa, Syawal, Dulkangidah dan Besar.
4) Perayaan
Keagamaan
a. Selamatan
Adalah semacam pesta yang melibatkan sekelompok orang atau masyarakat untuk
tujuan berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan. Acara selamatan terdiri atas
pembacaan doa, pembacaan al-Quran dan shalawat kemudian dipadu dengan unsur
adat yang dilambangkan dalam makanan.
Biasanya dengan tupeng robyong nasi kuning yang disusun mengerucut
seperti gunung yang dikelilingi makanan lainnya.
Awal muasal tradisi selamatan pada
umumnya adalah pemberian sesembahan atau sesaji terhadap dewa-dewa dalam tradisi
agama Hindu, untuk memohon keselamatan dan kebaikan, yang ada dibumi kemudian
dinamai dengan sedekah bumi, sesajen atau uba rampe yang dipersembahkan pada
roh atau lelembut yang bersemayan pada pohon yang dikeramatkan, kawah gunung,
kuburan dan batu, yang dilaut dinamakan dengan sedekah laut, larung sesaji yang
dipersembahkan kepada penguasa laut dari bangsa jin.
b. Sekaten
Di Yogyakarta, Surakarta dan juga Cirebon, perayaan maulud disebut dengan sekaten. Istilah ini berasal dari kata syahadatain, pengakuan percaya pada agama islam
"Tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, konon dimulai pada saat maulud diperkenalkan
oleh Raden Patah di Demak pada abad ke-16 M.
Ribuan orang Jawa beralih ke agama islam dengan mengucapkan syahadatain
. Oleh karena itu penggunaan nama sekaten pada perayaan tersebut diteruskan
oleh sultan sultan berikutnya sehingga kemudian menjadi perayaan tahunan.
DiYogyakarta dan
Surakarta, sekatem juga menjadi ajang
unjuk kekuatan dan pawai patriotisme pendiri Kerajaan Mataram. Pada hari
kelahiran nabi seluruh pusaka kerajaan,
termasuk gamelan dan keris,
dibersihkan dalam suatu upacara penyucian khusus dan diarak keliling
kota. Sultan juga membagi bagikan berkah,
dilambangkan dengan lima jenis nasi yang dibentuk seperti gunung.
5) Seni
Rupa Wayang
Pertunjukan wayang adalah suatu
bentuk pendalangan yang populer di Indonesia sejak masa pra islam dan merupakan
salah satu sarana penyebaran islam yang paling jitu. Sosok wayang sebelum
kedatangan islam sama bentuknya dengan yang tampak pada relief relief candi. Setelah islam memegang kendali, sosok wayang dirubah secara menyeluruh. Dalam usaha untuk menaati ajaran agama islam
yang melarang menggambar mahluk hidup,
maka bentuk wayang kulit, wayang
golek, wayang beber diberi bentuk
stilasi dan tidak lagi realistis guna menghindari penggambaran langsung sosok
manusia. Wayang sengaja digunakan sebagai alat penyebaran agama sebagaimana
dilakukan oleh para wali dalam memperkenalkan ajaran ajaran islam
6) Seni Sastra
Perkembangan
awal seni sastra Indonesia pada zaman Islam berkisar di sekitar Selat Malaka
(daerah Melayu) dan di Jawa. Seni sastra zaman Islam yang berkembang di
Indonesia sebagian besar mendapat pengaruh dari Persia, seperti cerita-cerita
tentang Amir Hamzah, Bayan Budiman. 1001 malam (alf laila wa laila), dan
sebagainya. Seni sastra yang muncul pada zaman Hindu disesuaikan
perkembangannya dengan keadaan zaman Islam. Di antara seni sastra tersebut
antara lain Mahabarata, Ramayana, dan Pancatantra diubah menjadi Hikayat
Pandawa Lima, Hikayat Perang Pandawa Jaya, Hikayat Sri Rama, Hikayat Maharaja
Rahmawan, Hikayat Pancatantra. Dalam seni sastra zaman Islam di daerah Melayu
dikenal Syair Ken Tambunan, Lelakon Mahesa Kumitir, Syair Panji Sumirang,
Cerita Wayang Kinundang, Hikayat Panji Kuda Sumirang, Hikayat Cekel Waneng
Pati, Hikayat Panji Wilakusuma, dan sebagainya.
7)
Seni
Tari dan Musik
Pengaruh islam juga dapat ditemukan
pada seni tari nusanara. Tari Zapin di kepulauan Riau misalnya. Dari namanya,
Zapin berasal dari bahasa arab: Zaffan, yang berarti penari atau langkah kaki.
Muasalnya dari daerah Hadramaut (Yaman), Arab Selatan yang masuk dibawa oleh
saudagar Yaman pada sekitar abad ke-13 Masehi. Tari Zapin digunakan sebagai
salah satu media dakwah di nusantara. Masih banyak tarian-tarian yang merupakan
hasil perpaduan ajaran Islam dengan budaya setempat seperti tari Seudati dan
Saman di Aceh, Kuntul Banyuwangi, Panjidur Yogyakarta, Kubra Siswa Mendut
Magelang dan lain-lain.
8)
Sistem Pemerintahan
Kerajaan Samudra Pasai merupakan
kerajaan pertama yang menganut sistem pemerintahan yang menerapkan hukum islam.
Perkembangan ini semakin bertambah pesat setelah runtuhnya Kerajaan Majapahit
dan berdirinya Kerajaan Demak dengan raja pertamanya Raden Patah. Sejak
berdirinya Kerajaan Demak, perkembangan Islam semakin bertambah pesat, seperti
Gresik, Mataram,Tuban, Jepara, Pasuruan, Surabaya, Banten, Cirebon, Jayakarta,
Banjarmasin, Makassar, Tidore dan Ternate.
Berikut beberapa contoh hukum islam yang
telah diberlakukan: penggunaan mata uang emas dinar di kerajaan Samudera Pasai,
peradilan Islam di Kerajaan Mataram, pelaksanaan kewajiban sholat, puasa di
kerajaan aceh bahkan sultan Iskandar
Muda menerapkan hukuman rajam terhadap puteranya yang berzina, hukuman
potong tangan bagi pencuri diatas 1
dinar di kerajaan Banten.
9) Kosa kata
Kosakata bahasa Jawa
maupun Melayu banyak mengadopsi konsep-konsep Islam. Istilah-istilah kata benda banyak sekali
dipinjam dari bahasa Arab Islam seperti dalam istilah hukum dan politik :
Halal, haram, hakim, mahkamah, adil, sultan. Dalam istilah keolahragaan :
wasit. Dalam istilah kemasyarakatan musyawarah, mufakat, selamatan, tasyakuran,
hajatan. Istilah dalam ilmu pengetahuan seperti ilmmu, wahyu, ilham atau wali istilah-istilah
pinjaman tersebut sebelumnya tidak pernah dikenal dalam khazanah budaya populer
Indonesia.
4.
STUDI KASUS
Kemunculan dan perkembangan
islam di Indonesia (termasuk didalamnya adalah Jawa) menimbulkan akulturasi
kebudayaan peradaban lokal. Akulturasi suatu kebudayaan melalui masuknya
kebudayaan islam dimungkinkan, karena islam bukan hanya menekankan keimanan
yang benar, tetapi juga tingkah laku yang baik. Masuknya islam ke Jawa, dalam
konteks kebudayaan membawa dampak pada akulturasi islam dan budaya jawa, yaitu
budaya yag telah hidup dan berkembang selama masa kejayaan kerajaan-kerajaan
Hindu di Jawa. Akulturasi Islam dan budaya Jawa dapat dilihat pada batu nisan,
seni bangunan, seni sastra, seni ukir dan berbagai tradisi perayaan hari-hari
besar Islam.
Nice ����
BalasHapusTerimh kasih
BalasHapusGood👍
BalasHapusMantab
BalasHapus